Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Perwali Kota Tarakan Nomor 68 Tahun 2021

Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan beranggungjawab kepada Wali Kota Tarakan melalui Sekretariat Daerah.

Publikasi

Rencana Pembangunan Daerah Kota Tarakan Tahun 2025-2026

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah...

Perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023

RKPD Kota Tarakan Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024. Seiring dengan...

RKPD Kota Tarakan Tahun 2024

RKPD tahun 2024 harus menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan...

Berita

No posts found.

Aktivitas

Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025-2029

Forum Konsultasi Publik RPJM Kota Tarakan Tahun 2025-2029 Pemerintah Kota Tarakan menggelar Forum Konsultasi Publik...

Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025

Bimbingan Teknis RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan...

Lokasi Kantor Bappeda Litbang Kota Tarakan