Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Perwali Kota Tarakan Nomor 68 Tahun 2021

Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan beranggungjawab kepada Wali Kota Tarakan melalui Sekretariat Daerah.

Berita

No posts found.

Informasi

Aktivitas

No posts found.

Publikasi

Rencana Strategis Bappeda Litbang Kota Tarakan Tahun 2025-2026

Renstra memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib...

Perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023

RKPD Kota Tarakan Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024. Seiring dengan...

RKPD Kota Tarakan Tahun 2024

RKPD tahun 2024 harus menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan...

Lokasi Kantor Bappeda Litbang Kota Tarakan