Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Perwali Kota Tarakan Nomor 68 Tahun 2021

Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah. Badan dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan beranggungjawab kepada Wali Kota Tarakan melalui Sekretariat Daerah.

Publikasi

RKPD Kota Tarakan Tahun 2023

Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) inimerupakan dokumen publik, sehingga pelibatan semua stakeholdersdalam...

Berita

No posts found.

Aktivitas

No posts found.

Lokasi Kantor Bappeda Litbang Kota Tarakan