Rencana Strategis Bappeda Litbang Kota Tarakan Tahun 2025-2026

Rencana Strategis Bappeda Litbang Kota Tarakan Tahun 2025-2026

Renstra memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Dengan berakhirnya periode perencanaan jangka menengah Kota Tarakan tahun 2019-2024, Pemerintah kota Tarakan diwajibkan menyusun dokumen perencanaan tahun 2025-2026 yang menjadi pedoman perencanaan pembangunan di saat belum dilantiknya kepala daerah definitif. Dengan demikian, perangkat daerah juga diwajibkan menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2026 yang berpedomani pada Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *