Perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023

Perubahan RKPD Kota Tarakan Tahun 2023

RKPD Kota Tarakan Tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024. Seiring dengan pemulihan ekonomi yang kuat, Indonesia diperkirakan akan masuk kembali dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas pada tahun 2023. Hal ini sejalan dengan target dalam RPJPN 2005-2025 yang menargetkan perekonomian Indonesia masuk ke dalam kategori upper-midle Income pada tahun 2025. Pemulihan ekonomi yang kuat tersebut didukung oleh pengendalian COVID-19 yang baik melalui perluasan program vaksinasi.

Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan
daerah yang bersumber dari berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah, serta lesunya perekonomian lokal yang berdampak pada penurunan realisasi pendapatan daerah, menyebabkan Pemerintah Kota Tarakan perlu segera melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2023 untuk penyesuaian anggaran serta target kinerja daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *