RKPD Kota Tarakan Tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun terakhir RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah yang bersumber dari berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah, serta lesunya perekonomian lokal yang berdampak pada penurunan realisasi pendapatan daerah, menyebabkan Pemerintah Kota Tarakan. perlu segera melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2024 untuk penyesuaian anggaran serta target kinerja daerah.