Fasilitasi Dokumen RKPD Kota Tarakan Tahun 2027

Fasilitasi Dokumen RKPD Kota Tarakan Tahun 2027

Fasilitasi Dokumen RKPD Kota Tarakan
Tahun 2027

Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Kota Tarakan mengikuti fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diadakan oleh provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan ini merupakan proses evaluasi dan sinkronisasi agar perencanaan program daerah selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. 

Kegiatan penting ini dilaksanakan langsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin, 29 Juni 2026.

Delegasi dari Bappeda Litbang Kota Tarakan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan tim teknis, antara lain:

  • Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi, Penelitian dan Pengembangan

  • Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

  • Perencana Ahli Muda

Guna memperkaya substansi dokumen, sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara turut hadir dan berpartisipasi aktif memberikan saran serta masukan secara luring maupun daring. 

Selain Perangkat Daerah Provinsi, Bappeda Provinsi Kalimantan Utara juga memberikan atensi khusus dalam pertemuan ini. Pihak Bappeda Provinsi menekankan pentingnya harmonisasi perencanaan antara tingkat kota, provinsi, hingga pusat.

Dokumen RKPD Kota Tarakan Tahun 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan mampu menjadi kompas pembangunan yang inklusif, terarah, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *